* ICW menduga ada upaya kepolisian menahan barang bukti KPK.
GLOBAL JURNAL - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan dalam kasus dugaan
korupsi dengan tersangka Gubernur Akademi Kepolisian yang juga mantan
Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
Menurut
ICW, campur tangan Presiden ini diperlukan karena sempat terjadi
penghalangan penyidikan KPK oleh pihak kepolisian saat mencari barang
bukti di Gedung Korps Lalu Lintas Polri hari ini.
"Peran Presiden
penting, karena polisi pembantu Presiden dan Kapolri sekelas dengan
menteri. Perlu campur tangan Presiden untuk tangani kasus itu," kata
peneliti ICW, Tama Satya Langkun saat jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta
Selatan, Selasa 31 Juli 2012.
Tama menduga ada upaya institusi
kepolisian menahan barang bukti yang akan diamankan KPK. Kepolisian juga
tidak dapat mengambil alih kasus itu dari KPK. Tak hanya ICW, pengamat
kepolisian Bambang Widodo Umar juga meminta Presiden campur tangan untuk
menindak tegas aparat yang terbukti bersalah.
"Tidak cukup
dibongkar secara hukum, Presiden harus turun tangan mencopot oknum yang
terlibat, tidak pantas jadi polisi," kata purnawirawan polisi itu.
Menurut
Bambang, penghalangan penyidikan terhadap KPK yang dilakukan polisi
menunjukkan arogansi yang besar dalam tubuh institusi pimpinan Jenderal
Polisi Timur Pradopo. Padahal, kata Bambang, mereka telah diberi
kepercayaan oleh rakyat.
"Punya wewenang yang sangat besar tetapi
digunakan untuk menghalang-halangi penyelidikan. Kalau tidak
dievaluasi, akan terus berulang," kata Bambang.
Sementara
Direktur YLBHI, Alvon Kurnia Palma menyatakan turut campurnya Presiden
dalam kasus itu diperlukan agar tidak terjadi sengketa antar lembaga
penegak hukum. "Jangan sampai ada kriminalisasi masing-masing aparat
hukum," kata dia.
Polri Membantah
Markas
Besar Polri sendiri telah membantah menghadang tim penyidik KPK yang
membawa barang bukti dari kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Yang
terjadi adalah ada proses komunikasi yang masih dilakukan di dalam
gedung.
"Jadi tidak benar kami menahan KPK. Itu adalah
koordinasi. Tadi pagi konferensi pers itu kan juga hasil koordinasi,"
kata Kadiv Humas Irjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta,
Selasa 31 Juli 2012.[]
Source: VIVAnews
0 comments:
Post a Comment